Opini

Nasib Sial RS. SIM Nagan, Siapa Yang Harus di Tes Urien?

Nasib Sial RS. SIM Nagan, Siapa Yang Harus di Tes Urien?

Oleh : Rahmat Aditya 

Aceh Trend merilis ada 73 Ribu orang Aceh pengguna narkoba. Jumlah ini hampir setara dengan seluruh penduduk dewasa salah satu Kabupaten di Aceh. Jika dibagi  73 ribu pengguna narkoba dengan jumlah Kabupaten di Aceh, ada ribuan penguna ditiap Kabupaten Kota. Pertanyaannya, siapa pengguna barang dan level mana pengguna intens barang haram ini?

Syarat agar pengguna aktif bisa mendapatkan obat terlarang ini tentu saja ia harus punya uang. Selanjutnya adalah koneksi dengan bandar atau pengedar. Artinya si pengguna tau dimana ia mendapatkan obat terlarang ini. Dan terakhir adalah pengguna tau tempat aman untuk transaksi dan menggunakannya. Tiga syarat diatas terlalu sering dibahas dalam sejumlah pemberitaan, tulisan dan acara-acara televisi. Sehingga timbul kemudian pertanyaan, pada level mana para konsumtor narkoba itu hidup?

Perintah untuk tes urin seluruh perawat dan pegawai RS.SIM Nagan Raya itu tidak ada yang salah. Lha kan usulan publik atau politisi itu biasa. Tapi pernahkah kita berfikir kalau level tukang angkut pasien atau perawat itu level berapa? Disinilah kita berharap penegak hukum bukan hanya menyasar pengguna. Penegak hukum harus membongkar segala sumber yang berhubungan dengan penangkapan ini. Angka 73 ribu pengguna narkoba di Aceh itu adalah bom waktu. Tak lama akan semakin bertumbuh bak cendawan dimusim hujan. Menangkap pengguna level bawah seperti membersihkan jamban dengan sabun B29, tampak berbusa memang tapi dakinya tak hilang. Tapi kalau kasus ini diseriusi dan dibongkar sampai level akar di Nagan Raya, ini seperti menyiram jamban dengan prostex. Anda tak perlu menggosok, daki-daki atau kotoran akan luntur dan hilang. 

Meminta agar seluruh karyawan RS. SIM dites urien oleh politisi sama artinya dengan menghukumi secara keseluruhan pekerja RS. SIM. Padahal kalau alasan dihubungkan antara temuan narkoba dengan pelayanan, tunjukkan kantor pemerintahan mana di Nagan yang pelayanannya seperti malaikat? Perawat yang upahnya tak setara dengan mereka yang begadang itu selayaknya cukup polisi yang tindak lanjuti. Politisi tak usah ikut-ikutan komentari soal yang begitu. 

 Jika memang kita mencurigai narkoba merajalela, kenapa tidak sekalian kita tes urin semua pejabat pemerintah? Mereka yang sehari-hari mandi anggaran dan punya kuasa atas kebijikan kenapa tidak kita sarankan tes urien? Apakah pengguna narkoba kalangan bawah seperti karyawan atau pegawai biasa bisa menggunakan narkoba jika atasan memperketat menjaga pegawainya? Kita jadi curiga, harusnya pejabatlah yang mesti dites urien pertama kali, baru kemudia anggota DPRK lalu baru karyawan dan pegawai rendahan. 

Sungguh sial nasibmu pengguna enceran.


*Penulis Adalah Pemerhati Sosial, Media dan Politik