"Apabila salah seorang kamu shalat, hendaklah menghadap sutrah, mendekat ke sutrah, jangan ada org yang lewat antara ia dan sutrah itu (HR. Ibnu Majah). Sutrah merupakan pembatas yang diletakkan bagi orang yang sedang menunaikan sholat agar terhindar orang yang berjalan didepannya.