Hukum

Polres Nagan Raya Tangkap 7 Pelaku Tambang Emas Ilegal

Published

on

Polres Nagan Raya Tangkap 7 Pelaku Tambang Emas Ilegal

Selapost.com, Suka Makmue- Polres Nagan Raya menangkap empat pelaku tindak pidana usaha penambangan emas tanpa izin ( ilegal minning) atau tambang emas ilegal.Tujuh tersangka tersebut,ditangkap Sat Reskrim Polres Nagan Raya dilokasi yang berbeda yaitu di Gampong Krueng Mangkom Kecamatan Seunagan serta di pinggiran sungai Labuhan Gampong Blang Leumak Kecamatan Beutong.


Penangkapan tersebut,berdasarkan atas informasi terkait adanya aktivitas usaha penambangan emas tanpa izin di lokasi yang berbeda.Atas informasi tersebut,Sat Reskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap 7 orang pelaku serta barang buktinya.


Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM rabu 19 mei 2021 menyebutkan,penangkapan terhadap tujuh orang tersangka tersebut,karena telah melanggar pasal 158 Undang Undang Republik Indonesia Nomor 3 tahun 2020 tentang perubahan atas undang undang Republik Indonesia Nomor 4 tahun 2009 tentang Mineral dan Batu Bara.


Menurut AKP Machfud,tujuh tersangka penambang emas ilegal tersebut,telah diamankan di Mapolres setempat untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,guna untuk mempertanggung jawabkan perbuatan yang melanggar dengan hukum,kata pria kelahiran Aceh Besar berdarah Nagan Raya.


Dan tujuh tersangka pelaku tambang ilegal antara lain,RKF 30 tahun warga Jeuram,SN 23 tahun warga Alue Buloh,SLM 20 tahun warga Alue Buloh,MY 29 tahun warga Teumeureng Lamno.Dan empat pelaku tersebut di tangkap di Gampong Krueng Mangkom Kecamatan Seunagan.Sedangkan tiga pelaku tambang ilegal yang di tangkap di Blang Leumak Beutong antara lain,BD 55 tahun warga Cot Dirui,ZND 33 tahun warga Meurandeh Suak serta EM 41 tahun Warga Blang Bayu Kecamatan Seunagan Timur.


Adapun barang bukti yang disita oleh Polres Nagan Raya antara lain,2 unit Excavator merek Hitachi warna orange,2 lembar ambal penyaring emas warna hijau,2 buah indang alat penyaring/pendulang emas serta emas pasir seberat 0'84 gram.