Penyusanan Analisis Standar Belanja,Pemkab Kota Subulussalam Libatkan Tenaga Ahli-
SELAPOST.COM|SUBULUSSALAM-Pemkab Kota Subulussalam melalui Badan Pengelolaan Keuangan Daerah melakukan penyusunan Analisis Standar Belanja (ASB), dengan menggandeng Tenaga Ahli Seorang dosen Fakultas Ekonomi UTU yang berlangsung di Hermes One Hotel Kota Subulussalam,sejak tanggal,03 s/d 9 September mendatang.
Diketahui keterlibatan Tenaga Ahli tersebut dilakukan agar semua Perencanaan Daerah akan lebih tepat sasaran dan juga Daerah dapat mencapai tujuan sesuai dengan perencanaannya.
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah Kota Subulussalam,Drs,H Salbunis MAP, pada media ini mengatakan," penyusunan ASB tahun ini sangat penting dilakukan untuk menghadapi penyusunan APBD untuk tahun anggaran 2021, karena hal itu sangat diamanahkan dalam peraturan perundang-undangan,"katanya singkat.
Sementara itu Kepala Bidang Anggaran, Ira Elviana Cibro SE MAk, mengatakan bahwa tenaga ahli dari Fakultas Ekonomi UTU tersebut melakukan pendampingan sekaligus ‘transfer knowledge’ mengenai tata cara penyusunan ASB kepada anggota tim penyusunan ASB Pemko Subulussalam.
"Pelaksanaan kegiatan kali ini tidak sebatas pemaparan konsep semata, tetapi dikemas oleh Narasumber itu dalam bentuk Bimbingan Teknis dan langsung melakukan implementasi teknis penyusunan ASB, di mana setelah selesai kegiatan akan langsung menghasilkan output berupa dokumen ASB yang sudah tersusun sebagaimana mesetinya"tandasnya
Zainal Putra SE MM selaku narasumber tunggal pada acara itu, menjelaskan bahwa ASB adalah penilaian kewajaran atas beban kerja dan biaya yang digunakan untuk melaksanakan suatu kegiatan. Di mana kewajiban penyusunan ASB bagi pemerintah daerah merupakan perintah tegas dari peraturan perundang-undangan.
"UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, Permendagari Nomor 13 Tahun 2006 dan Nomor 59 Tahun 2007 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan, serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun Anggaran 2021"tegas Zainal Putra SE,MM Selaku Tenaga Ahli sekaligus Dosen FE UTU dalam Paparannya.
“Pada dasarnya terdapat beberapa manfaat dari penerapan ASB, yaitu: (a) dapat menentukan kewajaran belanja untuk melaksanakan suatu kegiatan sesuai dengan tupoksinya; (b) meminimalisir terjadinya pengeluaran yang kurang jelas yang menyebabkan inefisiensi anggaran; (c) meningkatkan efisiensi dan efektifitas dalam pengelolaan keuangan daerah; (d) penentuan anggaran berdasarkan pada tolok ukur kinerja yang jelas; dan (e) unit kerja mendapat keleluasaan yang lebih besar untuk menentukan anggarannya sendiri”,sebut Zainal Putra SE MM dosen yang berasal dari Meukek, Aceh Selatan itu.
Beberapa peserta Bimtek, diantaranya Rubiqi Hidayat, Yandi Syah Putra dan T Prima Haris mengakui bahwa pelaksanaan kegiatan ini selain menambah pengetahuan dan wawasan seputar keuangan daerah, juga meningkatkan kompetensi teknis bagi mereka yang sangat bermanfaat dalam rangka melaksanakan tugas dinas.