Daerah

GEBBAR Dukung Tuntutan Aliansi Buruh Nagan Raya

GEBBAR Dukung Tuntutan Aliansi Buruh Nagan Raya

Selapost.com, Suka Makmue - Aliansi Buruh Nagan Raya (ABNR) melakukan diskusi di gedung DISNAKER Nagan Raya, Selasa (2/11). Dari hasil diskusi tersebut melahirkan beberapa tuntutan, yaitu mengaktifkan kembali tripartite, membentuk dewan pengupahan, menetapkan upah minimum kabupaten, tolak omnibus law, hapus pekerja kontrak, PKWT menjadi PKWTT, terapkan qanun Aceh No 7 tahun 2014, dan Tolak pekerja asing atau utamakan pekerja lokal. 


Berdasarkan tuntutan ABNR diatas, maka GEBBAR (Gerakan Bela Buruh Nagan raya) mengapresiasi dan mendukung penuh terhadap poin poin penting tersebut. Karena dinilai sudah sesuai dengan aspirasi kalangan para buruh yang ada di wilayah Nagan Raya. 


"Apresiasi yang tinggi dan dukungan sepenuhnya kami berikan kepada Aliansi Buruh Nagan Raya atas tuntutannya dalam diskusi dengan DISNAKER Nagan Raya yang melahirkan 7 poin penting. Karena, itu semua sesuai dengan kebutuhan para kaum buruh yang ada di Nagan Raya" kata Ariefuddin yang menjabat sebagai ketua GEBBAR Nagan Raya. 


Ia juga menambahkan, bahwa GEBBAR akan serius mengawal penerapan dari 7 tuntutan tersebut agar terlaksana dengan baik dan dengan segera. 


"Saya dan aktivis GEBBAR lainnya akan mengawalnya dengan serius dan intens terhadap proses implementasi 7 poin tuntutan yang telah di ajukan oleh ABNR kepada pihak pihak terkait" tambah Ariefuddin. 


Harapannya dengan terlaksanakannya 7 poin tuntutan tersebut dapat mengangkat martabat dan kesejahteraan para kaum buruh yang ada di Nagan Raya