Akibat Perampasan Dan Pemerkosaan,Tiga Pemuda Nagan Raya Ditangkap
Selapost.com,Suka Makmue- Tiga pemuda salah satu Kecamatan di Kabupaten Nagan Raya,ditangkap oleh personil Polres setempat,akibat melakukan tindak pidana perampasan dan pemerkosaan terhadap AD ( 22 tahun).
Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM,rabu 9 juni 2021 menyebutkan,tiga pemuda tersebut telah melakukan perampasan dan pemerkosaan terhadap korban di pinggir jalan salah satu di Kecamatan Darul Makmur.
Menurut Machfud,kejadian tersebut saat korban hendak pergi memasang kawat behel.Dan saat berada di simpang tiga,sepeda motor korban mogok.Ketika korban sedang berusaha menghidupkan sepmornya,tiga pemuda tersebut menghampiri korban meminta melayani nafsunya.
Dengan ancaman tiga pelaku tersebut,korban terpaksa melayani aksi bejatnya meskipun harga dirinya dinodai.Setelah aksi birahinya terpenuhi,tiga pemuda tersebut juga melakukan perampasan telepon genggam android milik korban.
Setelah mendapatkan laporan dari saksi,personil Satreskrim Polres Nagan Raya langsung melakukan penangkapan terhadap RS,MY serta HDR,kata AKP Machfud,SH.MM.
Penangkapan tersebut,dilakukan di Desa Blang Baro Darul Makmur dan saat ini telah diamankan di Mapolres setempat,guna untuk diproses perbuatan haramnya tersebut.
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan Polres setempat antara lain,1 unit HP Oppo F1s warna rose gold,1 unit HP Realme warna hijau,1 unit HP Xiomi Redmi warna hitam,1 buah dompet warna coklat,serta 1 buah pisau gagang kayu bersarung dibalut tali warna biru.