Daerah
TRK Minta PMKS Di Nagan Raya,Tidak Membuang Limbah Pabrik Sembarangan
Selapost.com,Suka Makmue- Politisi Partai Golkar yang juga merupakan anggota DPR Aceh,Teuku Raja Keumangan,SH,MH meminta terhadap Perusahaan Minyak Kelapa Sawit (PMKS) di Kabupaten Nagan Raya,agar tidak membuang limbah pabrik sembarangan.
Akibat seringnya limbah pabrik dibuang sembarangan di sungai daerah tersebut,Pemkab Nagan Raya melalui DLH setempat,telah pernah membekukan izin sementara beberapa PMKS.Namun hal tersebut tidak membuat efek jera,sehingga dalam pekan terakhir ini,masyarakat wilayah setempat masih menemukan perusahaan minyak kelapa sawit yang membuang limbah secara sembarangan.
Pria yang sering disapa TRK,rabu 16 juni 2021 menegaskan,untuk menyelamatkan populasi ikan dan ekosisten lainnya di sungai Kabupaten tersebut,diminta terhadap PMKS untuk taat aturan dalam menjalankan izin operasional nya.
Menurut TRK, Perusahaan Kelapa Sawit yang ada dalam wilayah tersebut,dalam menjaga lingkungan bukan hanya persoalan limbah saja,namun jangkosnya pun jangan dibiarkan bertumpuk di perusahaan.Pasalnya,janjangan kosong kelapa sawit tersebut,selain mudah terbakar,juga dapat menyebabkan bau tak sedap.
Untuk itu,harapan Legislator DPR Aceh,agar semua perusahaan kelapa sawit di Nagan Raya,dapat mentaati aturan,serta dalam pembelian harga TBS sesuai dengan ketentuan tarif yang ditentukan oleh Dinas Pekebunan Aceh.
Dan jika masih juga PMKS yang nakal serta melanggar aturan,TRK meminta kepada Pemerintah Kabupaten setempat melalui Dinas terkait,untuk menindak tegas serta mencabut izin operasional nya.