Opini
Siapa Itu Teuku Mursalin?
Oleh : Ihsanul Haq*
Lelaki kelahiran Keudee Linteung, 26 Mey 1960 ini terlihat selalu serius. Sejak muda ia memang sudah akrab dengan dunia pergerakan. Sebagai seorang aktivis, Teuku Mursalin selalu terdepan soal membela kepentingan ummat. Saat masih menjadi advokat ia banyak membantu masyarakat yang mencari keadilan hukum.
Teuku Mursalin ketika masih muda terlibat aktif dalam organisasi pelajar islam indonesia (PII), dimana saat itu PII merupakan satu-satunya organisasi pelajar islam terbesar yang konsen melakukan kaderisasi diberbagai penjuru tanah air. Dan Teuku Mursalin merupakan ketua bidang kaderisasi PII wilayah Aceh dari tahun 1987 sampai tahun 1989. Tahun-tahun tersebut merupakan bagian dari tahun dimana orde baru memaksakan azas tunggal bagi semua organisasi. Hanya organisasi PII yang berani dan lantang menolak azas tunggal sehingga pemerintah berupaya membubarkan organisasi islam tersebut.
Ketika PII dibubarkan pemerintah orde baru, Chalidin Yacoeb adalah ketua umum PII pusat. Karena menolak azas tunggal, Chalidin Yacoeb akhirnya harus hijrah ke Australia dan memimpin Islamic Center Australia hingga kini. Ketika Chalidin Yacoeb pergi ke wilayah Barat Selatan Aceh, maka pasti ia akan singgah dan bersilaturahmi ke kediaman Teuku Mursalin.
Teuku Mursalin dalam karirnya juga tercatat sebagai penyambut reformasi sehingga ketika PAN dibentuk ia langsung diamanahkan menjadi sekretaris umum PAN Aceh Barat Raya kala itu, dimana kemudian ia terpilih menjadi ketua komisi A DPRD Aceh Barat. Saat merencanakan pembentukan Kabupaten Nagan Raya, Teuku Mursalin termasuk dalam panitia yakni ketua bidang hukum.
Dalam banyak kesempatan penulis mencari tau tentang Teuku Mursalin, penulis mendapatkan sejumlah kisah menarik, seperti kisah pada masa konflik dimana seorang pemuda ditangkap lalu diintrogasi oleh TNI di post Blang Sapeek Nagan Raya. Saat itu tidak ada yang berani datang apa lagi untuk meminta yang sudah ditangkap untuk dilepaskan. Tp seorang Teuku Mursalin tanpa rasa takut datang menjemput sehingga pihak TNI melepaskannya. Atau seperti kisah sengketa lahan di Lamie yang dikenal dengan kelompok "seuretoh" dengan perusahaan setempat. Saat itu Teuku Mursalin yang masih menjadi advokat aktif langsung turun tangan dan membantu masyarakat dengan cuma-cuma tanpa memungut biaya sepeserpun yang pada akhirnya kasus tersebut dimenangkan oleh kelompok masyarakat "seuretoh".
Ada banyak kisah mengenai seorang Teuku Mursalin yang tidak habis di ceritakan. Tapi penulis ingin sampaikan bahwa Teuku Mursalin adalah sosok langka yang berintegritas. Jika ia mau sebenarnya dialah yang paling berhak menjadi ketua DPRK Kabupaten Nagan Raya pertama. Penulis akan ulas ini pada kesempatan lain. Agar masyarakat mengetahui sosok satu ini dan tak lupa apa yang sudah dilakukannya dalam berbuat untuk masyarakat.
*Penulis Adalah Pegiat Di RASPIRAT (Rumah Aspirasi Rakyat)