Ikan Mati Lagi di Sungai Nagan Raya, APEL: Harus Ditindaklanjuti dan Harus Transparan!
SELAPOST.COM, Nagan Raya - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Nagan Raya mengambil sampel air di Krueng Trang Lawa Batu, Kecamatan Kuala, Selasa (24/5/2022).
Pasalnya, ribuan ikan disepanjang sungai ditemukan mati yang diduga karena limbah pabrik kelapa sawit.
Air di sungai yang melintasi sejumlah desa di Nagan Raya, Kondisinya sudah hitam pekat dan berminyak.
Adapun dampak akibat dari pencemaran sungai tersebut, menyebabkan masyarakat yang perkerjaan hari-hari mencari ikan menjadi terhenti.
Ketua Aliansi Peduli Lingkungan (APEL) Nagan Raya, Syukur mengatakan, pihak DLH Nagan Raya sudah turun ke lokasi dan sudah mengambil sample di lokasi.
“Hasilnya harus dipublikasi ke publik,” ucapnya kepada Selapost.com, Rabu (25/5/2022).
Kemudian, Ia menegaskan, jika memang adanya salah satu PT yang diduga melakukan pencemaran lingkungan dan terbukti bersalah karena sudah mencemari sungai maka itu wajib dilaporkan ke pihak berwajib agar dapat ditindaklanjuti.
“Secara tidak langsung, pencemaran sungai tersebut sudah melanggar kaidah dalam menjaga lingkungan,” sebutnya.
Lebih lanjut, kata Syukur, hal tersebut sudah diatur dalam Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH) UU Nomor 32 Tahun 2009.
“Karena keluhan masyarakat ada PT yang sudah berkali-kali melakukan pencemaran lingkungan, ini harus ditindak lanjuti, pihak DLH Nagan Raya harus lebih transparan terhadap permasalahan seperti ini,” pungkasnya.