Daerah

Diduga Rangkap Jabatan,Said Mustajab Minta Bupati Nagan Raya Copot Dua Anggota Tuha Peut Gampong Kuta Baro

Published

on

Diduga Rangkap Jabatan,Said Mustajab Minta Bupati Nagan Raya Copot Dua Anggota Tuha Peut Gampong Kuta Baro

Selapost.com, Suka Makmue -Said Mustajab S.Sos mantan anggota DPRK Nagan Raya yang juga merupakan tokoh pemuda Kabupaten setempat,meminta kepada Bupati Nagan Raya atau Dinas terkait untuk mencopot ketua dan wakil ketua Tuha Peut BPD Gampong Kuta Baro Kecamatan Seunagan.


Sebab diminta untuk mencopot jabatan dua tuha peut tersebut,karena diduga merangkap jabatan selama ini,kata Said Mustajab kamis sore 6 Mei 2021.


Selain merangkap jabatan,kedua tuha peut tersebut telah berupaya untuk menjatuhkan Geuchik Gampong setempat dengan berbagai alasan.


Untuk mempropokasi masyarakat setempat agar Cut Usman di berhentikan dari Geuchik Gampong,kedua tuha peut tersebut H.Samsul Kamal dan Drs Said Buchari tersebut,diduga merangkap jabatan selama dua tahun sejak dilantik sebagai tuha peut Gampong.


Menurut Said Mustajab,H Samsul Kamal selain ketua tuha peut juga sebagai Kejrun Gampong .Sementara Drs Said Buchari juga tenaga Ahli DPRK sekaligus pengurus partai tingkat Kabupaten setempat.


Atas dasar tersebut,mantan Legislator DPRK berharap kepada Bupati HM Jamin Idham untuk menggantikan kedua tuha peut tersebut,guna untuk dapat berjalan nya roda pemerintahan Gampong tanpa obokan dari kedua tuha peut dimaksud.Karena menurut Said Mustajab,selama ini dengan provokasi yang dilakukan sudah terganggu kinerja Aparatur Pemerintahan desa,pungkasnya.