Daerah

Tumad:Rumah Ibadah di Aceh Harus Selalu Terbuka, Perketat Prokes Saja

Tumad:Rumah Ibadah di Aceh Harus Selalu Terbuka, Perketat Prokes Saja

Selapost.com, BANDA ACEH- Dalam beberapa hari ini Pemerintah Indonesia telahmelaksanakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dimulai pada periode 3-20 Juli 2021. Terdapat 122 kabupaten/kota di zona merah dan orange yang akan melaksanakan PPKM Darurat. Dengan rincian sebanyak 48 Kabupaten/Kota zona merah dan 74 Kabupaten/Kota zona orange di Pulau Jawa dan Bali. Disamping itu juga ada 43 Kabupaten/Kota di luar Jawa-Bali yang diantaranya Kota Banda Aceh di Provinsi Aceh.


Salah satu diantara aturan PPKM Darurat adalah meminta masyarakat untuk ibadah di rumah masing-masing. Oleh karena itu, pemerintah akan menutup seluruh tempat ibadah di wilayah yang terkena penerapan PPKM Darurat.


Tempat ibadah (Masjid, Mushola, Gereja, Pura, Vihara dan Klenteng serta tempat umum lainnya yang difungsikan sebagai tempat ibadah ditutup sementara.


Menanggapi atas hal ini, Tuanku Muhammad anggota komisi 1 DPRK Banda Aceh meminta khusus untuk Banda Aceh dan Aceh agar poin yang memerintahkan untuk menutup rumah ibadah agar tidak berlaku. Tapi cukup dengan meminta agar protokol kesehatan diperketat saja. 


"Ketika musibah Tsunami menerjang Aceh, rumah ibadah khususnya mesjid menjadi tempat berlindung yang paling aman, hampir semua mesjid tidak hancur meskipun di sekelilingnya seluruh bangunan hancur. Ini menunjukkan bahwa mesjid adalah tempat teraman dan tersehat. Jadi ketika musibah Pandemi Covid 19 ini sedang melanda maka mesjid menjadi tempat terbaik untuk beribadah dan berdoa meminta kepada Allah agar Pandemi ini bisa segera hilang. Apalagi ketika masuk ke mesjid setiap kita berwudhu dulu yang tidak hanya mencuci tangan tapi juga bagian tubuh lainnya." Ucap Tuanku.



Selain itu, Tumad juga menyebutkan bahwa selama ini dirinya banyak mendapatkan masukan dari warga Kota Banda Aceh agar di Banda Aceh pelaksanaan shalat idul Adha masih tetap bisa dilaksanakan hingga pemotongan hewan kurban. Apalagi saat ini para panitia mesjid dan kurban sudah dari jauh hari mempersiapkannya, bahkan ada yang sudah membeli sapi dan kambing dari jauh-jauh hari. Maka jika sampai kurban pun dilarang maka akan saat banyak efek beruntun yang akan terjadi di tengah masyarakat mulai dari ibadah yang gagal hingga perekonomian masyarakat yang terganggu. 


"Khusus di Aceh, kondisi saat ini akan serba sulit untuk harus meniadakan shalat idul adha dan pemotongan hewan qurban. Maka yang bisa kita laksanakan adalah memperketat protokol kesehatan dan mengurangi keramaian ketika pemotongan hewan qurban. Jika kita menghentikan secara total maka akan terjadi musibah yang lebih besar lagi di tengah-tengah masyarakat." Saran Tuanku.


Disamping itu, Tuanku juga berharap agar masyarakat bisa memaklumi kondisi yang sedang terjadi saat ini untuk selalu patuh dan taat terhadap intruksi pemerintah terkait menjaga protokol kesehatan. Hal ini agar mempercepat stabilnya kondisi yang bebas dari virus corona dan bisa hidup normal seperti dulunya lagi.