Hukum

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Protokol Kota Bireuen

Published

on

Satpol PP Tertibkan PKL di Jalan Protokol Kota Bireuen

BIREUEN - Menjadi sorotan publik terkait banyak nya PKL yang berniaga di ruas jalan protokol Kota Bireuen, akibat PKL yang berdagangan dengan cara sembarang, mendapat respon cepat dari satuan polisi pamong praja Satpol PP untuk melakukan penertiban, Selasa 28/8/18.


Semua pedagang yang berjualan di ruas jalan, maupun di atas trotoar diminta segera pindah ke tempat lain, sehingga jalan protokol Kota Bireuen lebih seteril dan tidak lagi pedagang di lokasi ini.


Pantauan awak media ini , sejumlah personil Satpol PP berseragam lengkap meminta PKL, untuk dapat segera memindahkan lapak dagang nya, dari area zona merah yang benar-benar terlarang, demi kenyamanan dan ketertiban masyarakat dalam beraktifivas, serta terlihat rapi tata ruang kota.


Personil Satpol PP juga berduskusi dengan para pedagang, dan menyampaikan aturan yang melarang berjualan di kawasan jalan protokol, akhirnya para pedagang memindahkan dagangan mereka.


Saat proses penertiban dilakukan oleh sejumlah personil Satpol PP, anggota DPRK Bireuen Dapil 1, Zulfikar Apayub turun ke lokasi guna mengawasi penanganan pemindahan para pedagang itu,”Alhamdulillah Satpol PP bekerja dengan profesional, dan pedagang pun juga dapat mengerti larangan berjualan di ruas jalan protokol. Sehingga, semua berjalan lancar, tertib dan nyaman”Ujarnya.


Kabid Trantib, Teguh Mandiri Putra SSTP kepada wartawan mengatakan, ini bukan pengusuran, tetapih ini kita lakukan penertiban bagi jalan protokol supaya kondisi Kota Bireuen lebih nyaman dan tertib.[MF]