Daerah

Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap DPO Pengeroyokan Warga Gunong Kong

Polres Nagan Raya Berhasil Tangkap DPO Pengeroyokan Warga Gunong Kong

Selapost.com, Suka Makmue- Satreskrim Polres Nagan Raya berhasil menangkap satu tersangka DPO pengeroyokan terhadap Hamzah (32 tahun) warga Alue Wakie Gunong Kong Kecamatan Darul Makmur.


Dari empat pelaku pelaku penusukan terhadap korban empat bulan yang lalu,tim Opsnal Satreskrim Polres setempat berhasil melakukan penangkapan TM (24 Tahun) di Gampong Krueng Bate Dusun Gamping Baro Kecamatan Jeumpa Kabupaten Aceh Barat Daya.


Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM selasa 8 juni 2021 mengatakan,telah ditangkap salah DPO pelaku penusukan terhadap Hamzah warga Alue Wakie Gunong Kong Darul Makmur.


Penangkapan tersebut,berdasarkan atas informasi masyarakat karena tersangka DPO sedang menuju ke Gampong Krueng Bate Abdya.Atas informasi tersebut,Satreskrim Polres Nagan Raya,langsung melakukan penangkapan TM yang merupakan DPO penusukan terhadap Hamzah empat bulan yang lalu,kata AKP Machfud.


Menurut pria hitam manis tersebut,TM dan tiga tersangka lainnya,telah melakukan penusukan terhadap Hamzah dengan rencong pada senin 21 Februari 2021 yang lalu.Akibat penusukan tersebut,korban terpaksa dirawat secara intensif di RSUD- SIM setempat.


Penusukan tersebut,hanya karena korban Hamzah dan Bakhtiar membawa mobil kayu warna kuning dengan muatan kayu jabon sekitar 1,5 kubik.Karena persoalan tersebut,empat tersangka mengeroyok korban serta menusuk di bagian perut dengan rencong hingga kritis.


Sedangkan tiga DPO lagi,TR (25 tahun),S (38 tahun) serta RW (33 tahun) terus dilakukan pemburuan di lokasi persembunyian nya,guna untuk dilakukan penangkapan serta mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut.


Untuk itu,AKP Machfud berharap,agar masyarakat dapat melaporkan keberadaan tiga DPO tersebut kepada pihak Kepolisian,guna untuk di tangkap.Dan menurutnya,ketiga DPO tersebut juga akan ditangkap,meskipun butuh waktu untuk meringkus pelaku tindak kejahatan tersebut,pungkasnya.