Hukum

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Di Nagan Raya

Published

on

Polisi Ringkus Pelaku Perampokan Di Nagan Raya

Selapost.com, Suka Makmue- Sat Reskrim Polres Nagan Raya kamis sore 29 april 2021,berhasil meringkus pelaku perampokan yang merupakan warga Derli Serdang Sumatera Utara.Aksi nekat yang dilakukan pelaku perampokan tersebut,berlangsung di Keude Seumot Ulee Jalan Kecamatan Beutong.


Pelaku perampokan SR 41 tahun saat ini telah diamankan di Polres Nagan Raya,setelah dilakukan penangkapan di lokasi PMKS Ensem Darul Makmur.Sedangkan dua pelaku perampokan lain,sedang dilakukan pemburuan oleh tim Opsnal Polres Nagan Raya di wilayah Darul Makmur,guna untuk dilakukan penangkapan.


Kapolres Nagan Raya AKBP Risno,S.I.K melalui Kasat Reskrim AKP Machfud,SH,MM kamis sore 29 april 2021 menjelaskan,pelaku perampokan tersebut dengan modus menjual minyak kepada seorang penjual barang kelontong di Keude Seumot Pasar Ulee Jalan.Dengan modal mobil Box BA 8491 FM dan pululan jeregen minyak tersebut,tiga pelaku perampokan tersebut mampu melakukan aksinya dengan merampok uang tunai senilai Rp 10 juta rupiah.


Setelah melakukan aksinya tersebut,tiga pelaku melarikan diri ke arah Bumi Sari Beutong.Bak adegan film Bolywood,Polisi dan pelaku perampokan saling kejar mengejar dilintasan jalan perkebunan sawit,dan akhirnya seorang pelaku mampu di ringkus di lokasi PKMS Ensem Darul Makmur,kata AKP Machfud.


Sedangkan dua pelaku perampokan lainnya,masih diburu oleh Polisi dikawasan perkebunan sawit wilayah Darul Makmur,guna untuk dilakukan penangkapan.


AKP Machfud juga menambahkan,untuk memudahkan penangkapan perampokan tersebut,telah membuat sayembara kepada masyarakat,siapa saja yang berhasil menangkap pelaku perampokan,akan diberikan hadiah berupa uang uang tunai 2 juta rupiah untuk satu pelaku perampokan.


Dan Machfud berharap,agar pelaku perampokan tersebut dapat segera di tangkap,karena perbuatan tersebut melanggar dengan hukum dan akan ditindak sesuai dengan perbuatannya,pungkas AKP Machfud.