Pemkab Nagan Raya Serahkan Secara Simbolis Santunan Kematian dan Santunan Beasiswa
Selapost.com, Suka Makmue - Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dan BPJS Ketenagakerjaan Cabng Meulaboh,senin 03 april 2021,menyerahkan secara simbolis santunan kematian untuk aparat desa,serta santunan beasiswa untuk anak tenaga kerja yang meninggal akibat kecelakaan dalam bekerja.
Penyerahan santunan kematian dan beasiswa tersebut,diserahkan oleh Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE diwakili Asisten I Setdakab Zulfika,SH serta Kepala BPJS Ahmad Ramli yang berlangsung di Aula Setdakab Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Achmad Ramli dalam laporannya mengatakan,santunan kematian tersebut diberikan kepada aparatur desa yang meninggal,serta beasiswa untuk anak tenaga kerja yang mengalami kecelakaan saat bekerja.
Dan program tersebut menurut Achmad Ramli akan terus berkelanjutan di Kabupaten Nagan Raya sesuai dengan instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021,tentang optimalisasi program jaminan sosial ketenagakerjaan
Sementara itu Bupati HM Jamin Idham melalui Asisten I Setdakab Zulfika,SH mengatakan,santunan tersebut merupakan bentuk perlindungan bagi tenaga kerja dengan melakukan santunan berupa uang sebagai pengganti penghasilan yang hilang dalam bidang kerja masing masing.Dan diharapkan dengan santunan tersebut,dapat bermanfaat bagi ahli waris yang menerimanya.
Selain itu,Zulfika menambahkan,BPJS Ketenagakerjaan merupakan lembaga perpanjangan tangan dari Pemerintah untuk memberikan perlindungan jaminan sosial.Dan BPJS Ketenagakerjaan juga dapat memberikan jaminan perlindungan berupa kecelakaan kerja,jaminan hari tua,serta jaminan pensiun dan kematian.
Untuk itu Zulfika menegaskan,untuk setiap warga negara berhak untuk mengikuti program perlindungan atas resiko sosial ketenagakerjaan tersebut.
Adapun ahli waris yang menerima santunan kematian Rp.42.000.000,- antara lain,Dedek Sulaiman aparat Desa Meunasah Pante Kecamatan Beutong,dan Almarhum Musyik aparat Desa Cot Gud Kecamatan Seunagan Timur.Sedangkan beasiswa anak tenaga kerja diterima oleh Rofiq Hermawan sebesar 3.000.000 tingkat SMA serta Hilda Gusti Fadilah sebesar Rp. 2.000.000 tingkat SMP.
Dan dalam kegiatan penyerahan santunan kematian dan beasiswa tersebut,dihadiri oleh mewakili Kajari Suka Makmue,Anggota DPRK,para BPJS Ketenagakerjaan,Bagian Prokopim Setdakab serta undangan terkait lainnya.