Daerah
Nagan Raya Tanpa Asap Rokok,ini Target HM Jamin Idham
Selapost.com Suka Makmue - Untuk mewujudkan Kabupaten Nagan Raya sebagai daerah kawasan tanpa rokok,Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham akan menyurati seluruh SKPK dalam lingkungan Kabupaten setempat.Hal tersebut dikatakan HM Jamin Idham saat Audensi dengan Aceh Institute di Aula Dinas Kesehatan Kompleks Perkantoran Suka Makmue.
Bupati HM Jamin Idham,SE rabu 31 maret 2021 mengatakan,tujuan menyurati para SKPK agar dapat terwujudnya Nagan Raya sebagai Kawasan Tanpa Rokok (KTR).Dan dalam Qanun Nagan Raya Nomor: 3 tahun 2015,Pemkab setempat akan melakukan sosialisasi tentang bahaya merokok bagi kesehatan.Sedangkan untuk targetnya,KTR akan diberlakukan di setiap Perkantoran di Suka Makmue,tegas HM Jamin Idham.
Untuk menurunkan angka perokok aktif di daerah tersebut,HM Jamin Idham akan memulai dari Dinas Badan dan Kantor,dengan melakukan suatu larangan agar tidak merokok sembarangan.
Dan dengan diberlakukan KTR tersebut,diharapkan kepada semua SKPK dapat mendukung kegiatan tersebut,guna untuk menyelamatkan perokok dari ancaman bahaya nya bagi kesehatan.
Sementara itu Direktur The Aceh Institute Fajran Zain berharap,agar program KTR tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemkab setempat.Dan program KTR tersebut,akan bermanfaat bagi masyarakat,terutama perokok aktif selama ini.
Semoga dengan hasil audensi tersebut,akan melahirkan hasil yang baik dalam mengsosialisasi kepada masyarakat,agar jangan merokok sembarangan serta bahaya nyan merokok untuk kesehatan.