Hukum

Legislator DPRK,Desak Inspektorat Proses Tuntas Penyimpangan DD Gunong Sapek

Published

on

Legislator DPRK,Desak Inspektorat Proses Tuntas Penyimpangan DD Gunong Sapek

Suka Makmue selapoat.com -Terkait penyimpangan Dana Desa (DD) Gampong Gunong Sapek Kecamatan Tadu Raya, Legislator DPRK Nagan Raya memanggil Kepala DPMGP4 serta Inspektorat untuk menuntaskan temuan berbau Koropsi DD tahun anggaran 2016 dan 2017


Dalam rapat tersebut jum'at 26 maret 2021, Ketua Komisi III Zulkarnain yang didampingi Junid Arianto selaku Ketua Komisi II, mempertanyakan langkah Inspektotat tehadap kasus tersebut.


Menurut Politisi Partai Demokrat, pihaknya telah memberikan waktu selama 1 bulan untuk menyelesaikan hasil audit Inspektorat yang menyebabkan kerugian Negara mencapai ratusan juta. Dan tenggang waktu tersebut, yang bersangkutan belum menyelesaikan, sehingga Anggota DPRK ZZulkarnain meminta Inspektorat untuk melakukan langkah tersebut ke aparat penegak hukum, guna untuk diselesaikan secara tuntas.


Selain itu, Zulkarnain juga mengatakan, Geuchik Gampong setempat merasa tak mampu lagi menyelesaikan temuan tersebut, pasalnya hasil audit yang dilakukan oleh Inspektorat nilainya ratusan juta. Dan DD yang diduga penyelewengan tersebut 2016,2017 dan sampai sekarang, juga disinyalir penuh penyimpangan, kata Zulkarnain.


Untuk memudahkan penegak hukum dalam melakukan proses terhadap oknum tersebut, Ketua Komisi III DPRK meminta DPMGP4 serta Inspektorat untuk memberikan data yang akurat kepada penegak hukum untuk memudahkan penyelidikan.


Sementara itu, Kepala Inspektorat Nagan Raya Drs.H.Ika Suhanas Adlin menjelaskan, persoalan tersebut belum bisa ditindaklanjuti, dikarenakan ada tahapan yang harus dilakukan pihaknya terkait pembinaan serta pencegahan Korupsi terhadap para Geuchik Gampong di Kabupaten setempat.


Dan dalam kegiatan pertemuan tersebut, juga dihadiri oleh sejumlah anggota DPRK lainya antara lain,Sarimin,Sugianto,Said Alui Arif,SE serta Sulaiman TA.