Opini

Iman Yang Kaffah Menjadi Landasan Untuk Pemuda Harapan Bangsa Sebagai Langkah Proventif Memberantas Korupsi

Iman Yang Kaffah Menjadi Landasan Untuk Pemuda Harapan Bangsa Sebagai Langkah  Proventif Memberantas Korupsi

Ditulis Oleh : Ahyar Rizki


Iman adalah suatu pancaran yang ada di hati nurani manusia yang dapat mencegah manusia dalam membuat kecurangan semasa berkehidupan.


Seringkali kita mendengarkan bahwa banyak manusia hancur karena salah menggunakan jabatan yang dia peroleh dalam berkehidupan dengan memanipulasi keuangan pada jabatan yang telah di percayai oleh Negara kepadanya sehingga dia tidak takut akan dosa karena dia tidak memiliki Iman yang Kaffah dan inilah menjadi landasan banyaknya koruptor di Indonesia. 


Setelah saya mempelajari apa itu korupsi maka dapat saya simpulkan bahwa Istilah korupsi sebenarnya bukan istilah yang berasal dari istilah dalam bahasa Arab, bahasa Kitab Suci al-Quran, dan bukan pula istilah yang berasal dari bahasa Indonesia, hanya saja sudah menjadi bahasa Indonesia. 


Kata korupsi berasal dari bahasa Inggris yaitu Corrupt yang secara harfiah berarti disuap, jahat, buruk, curang, atau merusak. Di dalam kamus bahasa Indonesia, korupsi berarti perbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok dan lain sebagainya.


Istilah ini kemudian dikaitkan dengan perilaku jahat, buruk atau curang dalam hal keuangan dimana individu berbuat curang ketika mengelola uang milik bersama demi kepentikan pribadi. 


Oleh karena itulah maka korupsi adalah merupakan pemanfaatan dana publik yang seharusnya untuk kepentingan umum dipakai secara tidak sah untuk memenuhi kebutuhan peribadi, dan inilah istilah korupsi yang lazim dipakai dalam istilah sehari-hari.


Generasi muda perlu dibekali jiwa anti korupsi dengan cara memupukkan Iman yang Kaffah kepada mereka yang peduli akan bangsa agar kelak bisa menjadi pelopor pembangunan yang bersih dan bisa dipercaya dengan penerapan jabatan yang Religionalisme dalam memimpin. Ini adalah salah satu langkah preventif untuk pemuda dalam memberantas korupsi. 


Sangat di sayangkan Aceh negeriku sebagai panutan syariah Islam yang mendunia tetapi para koruptor merajarela, Iman dalam hatinya nuraninya tidak ada, di tutupi keuangan duniawi yang dapat menghambat pertumbuhan masyarakan dengan leadership para orang koruptor yang tidak bertanggung jawa terhadap apa yang telah di perwakilan oleh rakyat kepada mereka, inilah yang sangat di sayangkan pada saat ini terjadi di Indonesia.


Mari generasi penerus bangsa sekalian tuntutlah ilmu akhirat untuk menjadi landasan Iman, Tawaqqal dan jujur supaya ketika menjadi leader suatu saat maka kita tidak akan terjerumus kedalam para-para oknum yang korupsi terhadap hak-hak yang bukan hak mereka.


Kita sebagai generasi yang mana pemuda adalah agent of chang ( agen perubahan) mari ubah pola pikir leadership yang kotor guna membangun yang lebih cemerlang kedepannya dengan Iman yang Kaffah sebagai Pedoman, Al – Qur’an sebagai panutan dan Ilmu sebagai landasan dalam memimpin, jauhi korupsi dan benakkan dalam hati nurani kita bahwasanya korupsi adalah lawan kita generasi harapan bangsa.[AF]