Bupati HM Jamin Idham Sidak SKPK,ASN Mangkir Hari Pertama Kerja Dipotong TC 50 Persen
Selapost.com, Suka Makmue- Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE,senin 17 mei 2021 melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke SKPK Lingkup Pemkab setempat.Sidak tersebut dalam rangka memasuki hari pertama kerja setelah libur dan cuti bersama hari idul fitri 1442 Hijriah.
Dalam Sidak tersebut,Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham,SE didampingi Sekda Ir.H.Ardimartha,para Asisten,Staf Ahli Bupati,Kaepala BKP-SDM serta Kabag Prokopim Setdakab Zulkifli,S.Pd
Bupati Nagan Raya HM Jamin Idham dalam kesempatan tersebut mengatakan,bagi ASN yang mangkir dihari perta ma kerja setelah libur dan cuti bersama hari raya idul fitri 1442 H,akan diberikan sangsi berupa pemotongan tunjangan khusus (TC) sebesar 50 persen.
Dan terhadap sangsi pemotongan TC tersebut,menurut HM Jamin Idham telah disampaikan kepada seluruh ASN melalui surat edaran,agar hari pertama kerja dapat masuk kantor semua,dan jika ASN yang membandel akan dikenakan sangsi tersebut.
Untuk itu HM Jamin Idham berharap,agar kedepan ASN di Kabupaten setempat untuk disiplin masuk dan pulang kerja,guna untuk terciptanya pelayanan publik yang prima.
Sementara itu Sekda Ir.H.Ardi Martha menambahkan,dalam sidak yang dilakukan oleh lima tim tersebut,tingkat kehadiran ASN di seluruh SKPK mencapai 95 persen.
Dan angka tersebut,setelah dilakukan perhitungan melalui absensi yang dikumpulkan saat dilakukan Inspeksi mendadak di seluruh SKPK,sebut Ardimartha kepada sejumlah media.